Emansipasi Wanita: 143 Tahun Lahirnya RA Kartini

0 Comments


Hari yang bersejarah, 143 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 21 April 1879 telah lahir pejuang wanita bernama lengkap Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat, atau lebih sering disapa RA Kartini. Beliau dikenal sebagai pahlawan karena memperjuangkan wanita untuk mendapatkan hak-haknya. RA Kartini melaksanakan berbagai upaya, diantaranya penyuluhan bahwa wanita bukan seperti yang mereka pikirkan.

Sebelum era RA Kartini, wanita belum mengenal emansipasi, hanya dianggap sebagai konco wingking, tidak punya hak untuk maju ataupun berkembang. Kartini bertanya-tanya “apa sebab wanita sampai dapat dijadikan objek kesenangan laki-laki, seakan mereka tidak mempunyai pikiran dan pendapat atau perasaan sendiri?”. Sebagai pengamat dan penulis budaya Jawa penting pada Agustus 1900 RA Kartini menulis “Kami perempuan Jawa terutama sekali wajib bersifat menurut dan menyerah. Kami harus seperti tanah liat yang dapat dibentuk sekehendak hati.”

RA Kartini memperjuangkan hak kaumnya. Khususnya hak untuk maju dan berkembang, agar diberikan kebebasan bersekolah, menuntut ilmu, dan menjalankan peran-peran sosial lainnya. Namun, perjuangan RA Kartini tidaklah mudah. Terutama dalam memperjuangkan emansipasi wanita dihadapkan dengan masyarakat yang terlanjur berpandangan bahwa wanita tidak sama dengan laki-laki, karena diskriminasi yang berlangsung lama sehingga dianggap lazim.

Berbagai perjuangan dilaksanakan RA Kartini. Meskipun berlangsung cukup lama, namun RA Kartini berhasil memperjuangkan hak-hak kaumnya. Terbukti saat ini, banyak wanita yang dapat bebas menuntut ilmu, mencalonkan diri sebagai pemimpin, atau menduduki jabatan strategis. Seperti halnya di Perguruan Tinggi, tidak jarang ditemukan para wanita menduduki jabatan Rektor, Dekan, ataupun Koordinator Program Studi, maupun yang jabatannya Guru Besar. Ringkasnya, tidak ada lagi penghalang bagi wanita untuk terlibat dalam melakukan peran-peran sosial.

Tentu dengan kebebasan ini, wanita dapat beraktivitas di luar rumah. Wanita tidak lagi hanya diperbolehkan melaksanakan pekerjaan rumahan seperti memasak, menjaga anak, menjaga kebersihan rumah, dan sebagainya. Namun dengan kebebasan ini, diharapkan wanita dapat lebih bijaksana agar tidak kebablasan. Kebebasan tidak serta merta langsung mengantarkan wanita menjadi lebih bermartabat, namun masih harus disempurnakan dengan akhlak mulia, perilaku, watak, pengetahuan, dan keterampilan yang bisa didapatkan melalui pendidikan.

SELAMAT HARI KARTINI 21 APRIL 2022, Semoga terus tumbuh menjadi inspirasi